Rabu, 12 Mei 2010

Inovasi Samsat Online dan Samsat Keliling

0 komentar
Samsat Online dan Samsat Keliling merupakan bentuk implementasi program Mabes Polri di Polda Jabar. Dengan adanya Samsat Online, masyarakat yang akan membayar pajak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan hanya membutuhkan waktu lima menit untuk memprosesnya. Masyarakat yang sedang berada di luar kota pun tak perlu pulang ke kota asalnya untuk membayar pajak STNK, seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Mereka bisa melakukannya di kota tersebut dengan sistem jaringan online. Namun, sistem online ini belum berlaku untuk perpanjangan STNK atau balik nama kendaraan. Untuk kedua layanan ini tetap harus ke Kantor Samsat bersangkutan. ”Layanan ini merupakan murni pelayanan Polri kepada masyarakat.
Tujuan dari Unit Pelayanan Samsat Keliling (Unit Samsat Mobile) adalah untuk mendekatkan dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat, terutama yang memiliki tingkat kesibukan yang tinggi, sehingga tidak dapat datang mengurus ke kantor bersama samsat, maka dengan adanya Samsat Keliling masyarakat wajib pajak akan sangat terbantu mempersingkat waktu dalam pengurusan pengesahan STNK/pemabyaran pajak kendaraan bermotor.

Persyaratan pengesahan STNK/pembayaran pajak pada Unit Samsat Keliling:
  1. Mengisi formulir sppkb yang sekaligus berfungsi sebagai pernyataan tidak terjadi perubahan spesifikasi kendaraan bermotor.
  2. STNK asli.
  3. BPKB asli.
  4. Bukti Pelunasan PKB / BBN – KB dan SWDKLLJ (SKPD yang telah di validasi) tahun terakhir.
  5. Identitas:
  • Perorangan: Tanda jati diri yang sah, bagi yang berhalangan melampirkan surat kuas bermaterai cukup.
  • Badan Hukum: Salinan Akte Pendirian, surat kuasa bermaterai cukup dan ditanda tangani oleh pimpinan serta dibubuhi cap badan hukum yang bersangkutan.
  • Instansi Pemerintah (termasuk BUMN dan BUMD): Surat Tugas / Kuasa bermaterai cukup ditanda tangani oleh pimpinan serta dibubuhi cap instansi yang bersangkutan.

0 komentar:

Posting Komentar

Komentar Anda:

TERIMAKASIH . . . ANDA TELAH MEMATUHI PERATURAN LALU LINTAS . . . SAYANGI NYAWA ANDA . . . JAGA KEAMANAN DAN KESELAMATAN DIRI SERTA PENGGUNA JALAN LAINNYA . . . SOPAN SANTUN DIJALAN . . . SEMOGA SELAMAT SAMPAI DITUJUAN